Pemerintah Ingatkan Tak Ada Haji Tanpa Antre: Jangan Mudah Tergiur!

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 26 April 2026 | 19:47 WIB
Hampir 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah. (Foto/Kemenhaj)
Hampir 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah. (Foto/Kemenhaj)

BeritaNasional.com -  Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur penawaran haji tanpa antre karena dipastikan ilegal.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaf mengatakan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan Arab Saudi.

“Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, maupun haji tanpa daftar resmi,” kata Maria dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Minggu (26/4/2026).

Maria menjelaskan, visa ziarah, visa kerja, maupun visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji. Pelanggar berisiko dikenai sanksi oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah,” ujar Maria.

Menurut dia, sanksi bagi pelanggar dapat berupa penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Adapun Kementerian Haji dan Umrah juga telah membentuk Satuan Tugas penanganan jemaah haji ilegal yang berangkat menggunakan visa non-prosedural.

Bekerja sama dengan Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebanyak 13 WNI dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

Maria meminta masyarakat melaporkan dugaan penipuan promosi haji tanpa antre melalui aplikasi Kawal Haji.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: