Pemerintah Pastikan Pemberian Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kemensos Lakukan Pendataan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 28 April 2026 | 14:57 WIB
Mensos Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). (BeritaNasional/Kemensos)
Mensos Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). (BeritaNasional/Kemensos)

BeritaNasional.com -  Pemerintah memastikan akan memberikan santunan kepada korban teramasuk keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur kemarin malam. 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan santunan bagi korban kecelakaan kereta Stasiun Bekasi Timur merupakan kewenangan asuransi melalui PT Jasa Raharja, sebab kejadian itu  termasuk dalam kategori kecelakaan angkutan umum.

“Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban. Untuk itu kita tunggu, proses terus berjalan," ujarnya di Jakarta. 

Kementerian Sosial (Kemensos) segera melakukan pendataan terhadap keluarga korban untuk menentukan bentuk bantuan lanjutan yang dibutuhkan. Dukungan tersebut bisa berupa program pemberdayaan maupun bantuan lain sesuai kebutuhan keluarga terdampak.

“Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program. Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan yang lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” ucapnya, Selasa (28/4/2026).

Hingga kini proses evakuasi korban dan kereta yang ringsek masih terus dilakukan. Tercatat puluhan penumpang dari kedua kereta mengalami luka-luka dan 15 korban meninggal dunia. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: