PT KAI Jelaskan Alasan Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 29 April 2026 | 13:18 WIB
Petugas mengamati mengevakuasi gerbong KRL Commuterline pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Petugas mengamati mengevakuasi gerbong KRL Commuterline pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Dirut PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Bobby Rasyidin menyampaikan, proses evakuasi rangkaian kereta yang terlibat kecelakaan masih berlangsung bertahap.

Terkait bangkai gerbong yang belum dipindahkan durasi panjang evakuasi penumpang menjadi faktor utama.

“Evakuasi penumpang dilakukan hampir 10 jam. Setelah itu baru kami bisa melakukan penarikan gerbong dari lokomotif yang ada di dalam KRL kemarin itu,” ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, proses evakuasi bangkai KRL baru bisa dimulai pada siang hari sekitar pukul 12-13.00 WIB.

Bobby menambahkan jalur telah dinyatakan aman oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilalui kereta jarak jauh dengan catatan pembatasan kecepatan.

“Prosesnya bertahap dan saat ini sudah dapat clearance dari KNKT bahwa jalur sudah bisa dilalui dengan catatan pembatasan kecepatan,” tegasnya.

Sebelumnya, 16 korban meninggal dunia dalam kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek-KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Kecelakaan itu bermula dari KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper taksi hijau di perlintasan sebidang JPL 85.

⁠Akibatnya, rangkaian KRL dievakuasi dan ditetapkan sebagai perjalanan luar biasa (PLB) dengan kode 5181 lantaran berhenti dan berjalan di luar jadwal reguler.

⁠Petugas lalu melakukan pemberhentian terhadap satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.

Namun KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti sehingga tabrakan keras menembus gerbong KRL wanita.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: