Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek-KRL di Bekasi Timur, Polisi Periksa 36 Saksi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 05 Mei 2026 | 13:48 WIB
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, .  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, . (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur masih terus berlanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai puluhan orang.

“Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2025).

Saksi-saksi tersebut meliputi pelapor Luga Cardo Christian Sipayung serta dua saksi dalam laporan polisi, yakni Rendi Ebenzer dan Farrel Ardan.

Selain itu, sebelas korban kecelakaan juga telah dimintai keterangan, termasuk Hendro Efendi Munthe, Heri Septiansah, Ester Rajaguguk, Dinasti Kusuma Wardani, serta Suwanto dan Hendro Efendi.

Sebanyak delapan saksi yang berada di lokasi kejadian turut diperiksa, seperti Udin T selaku penjaga palang pintu, Iwan Setiawan yang menjaga warung di samping perlintasan, serta Aris Harpan.

Kemudian, Lukman Nurhakim dan Prabu Anton Fortalistya yang bertugas di penitipan sepeda motor di sekitar lokasi. Warga setempat seperti Darkim, serta pejabat lingkungan Purwanto dan Cecep Supriyadi juga dimintai keterangan.

Polisi juga memeriksa pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima, beserta Abrar dari Depot Bekasi perusahaan tersebut.

Dari unsur perkeretaapian, penyidik mengambil keterangan Kepala Pusat Pengendali Hendrik, Pengatur Perjalanan Kereta Api Mukhlis, Petugas Sinyal Rendy, masinis KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, hingga asisten masinis.

“Saksi dari instansi terkait, Kristian Galuh Eko Prasetyo dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Utomo Harmawan, Ridwan Muarief, serta saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi,” lanjut Budi.

Ia menambahkan bahwa langkah penyidikan masih terus berlanjut. “Penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian,” ujarnya.

Selain itu, polisi akan mengirim surat permohonan kedua kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian, berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan penyitaan barang bukti, serta menyiapkan pembuatan sketsa TKP. Pemeriksaan saksi ahli dan tindak lanjut visum korban juga masih diproses.

Sebagai informasi, kecelakaan ini menyebabkan 15 orang meninggal dunia dan 90 lainnya terluka. Insiden bermula ketika taksi Green SM mogok di perlintasan akibat gangguan kelistrikan, kemudian tertabrak KRL.

Dampak benturan pertama membuat satu rangkaian KRL berhenti darurat, sebelum akhirnya ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, sehingga gerbong khusus wanita di bagian belakang mengalami kerusakan parah.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: