Wamen Christina Matangkan PKS Lintas Kementerian: Perkuat “Migran Aman” di Posbankum

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 05 Mei 2026 | 16:12 WIB
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani bahas perkuat edukasi migran aman bersama tiga Kementerian. (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI) Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani bahas perkuat edukasi migran aman bersama tiga Kementerian. (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI) Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani bahas perkuat edukasi migran aman bersama tiga Kementerian. (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI) Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani bahas perkuat edukasi migran aman bersama tiga Kementerian. (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI)
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani bahas perkuat edukasi migran aman bersama tiga Kementerian. (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mematangkan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya sinergi pelindungan pekerja migran Indonesia lewat pendekatan “Migran Aman” di pos bantuan hukum (Posbanhum) Kementerian Hukum, Senin (4/5/2026). 

Selain Migran Aman, PKS itu juga akan mencakup penyebarluasan materi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana kekerasan seksual, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA). (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: