Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia
BeritaNasional.com - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta memberikan arahan kepada 51 calon pekerja migran Indonesia yang digagalkan keberangkatannya ke Malaysia, di kantor BP3MI DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026). Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombes Pol. Dr. Arman Muis, mengatakan sebanyak 51 calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia dari kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil digagalkan dikarenakan tidak melakukan persayratan/nonprosedural yang diatur oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi penampungan Calon Pekerja Migran non prosedural. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sekitar 152 paspor yang diduga akan digunakan dalam proses pemberangkatan ilegal. (BeritaNasional/Elvis/HO Hms KP2MI)
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






