Usai Perry Warjiyo Mundur, BI Tegaskan Stabilitas Moneter Tetap Jadi Prioritas

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 | 11:41 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia. (Foto/BPMI)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas moneter tetap terjaga menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan secara sukarela karena alasan pribadi pada Sabtu (25/7), Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada Minggu (26/7/2026) menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang Bank Indonesia).

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat, marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh Undang-Undang, dimana Bank Indonesia memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal," kata Pras dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan BI akan tetap menjalankan seluruh tugas dan kewenangannya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Destry, komitmen tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

"Dalam menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta menjaga sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, dan mandat masing-masing lembaga," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: