Kementan Targetkan Produksi Gula Nasional Capai 3,04 Juta Ton pada 2026
BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor perkebunan. Tahun ini, produksi gula kristal putih (GKP) ditargetkan menembus angka 3,04 juta ton. Hal tersebut didukung oleh luas lahan panen tebu nasional yang mencapai 576.538 hektare.
Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementan Abdul Roni menegaskan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara berbagai pihak.
"Sinergi antara pemerintah, BUMN, swasta, hingga petani tebu menjadi kunci utama untuk mewujudkan swasembada gula nasional, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri," ujar Abdul Roni dalam keterangannya di Surabaya pada Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan data Kementan, produktivitas tebu tahun ini diperkirakan mencapai 70,87 ton per hektare dengan hasil GKP rata-rata 5,28 ton per hektare.
Selain itu, tingkat rendemen nasional diproyeksikan berada di angka 7,45 persen, sebuah sinyal positif yang menunjukkan perbaikan efisiensi dalam pengolahan tebu menjadi gula.
Dengan target produksi 3,04 juta ton, Indonesia berpotensi mengalami surplus. Sebab, kebutuhan konsumsi masyarakat berada di kisaran 2,8 juta ton, maka akan ada cadangan sebesar 0,2 juta ton untuk menjaga stabilitas stok nasional.
Capaian ini diprediksi akan melampaui target Rencana Strategis (Renstra) Perkebunan. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang terus mendorong akselerasi produksi tebu demi memangkas ketergantungan pada impor.
"Pemerintah terus memacu produktivitas dari hulu hingga hilir, sesuai dengan mandat Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati," tandasnya.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







