Wamen Christina dan Wamen Eddy Bahas Akses Bantuan Hukum hingga Status Anak Pekerja Migran

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 27 April 2026 | 22:12 WIB
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bertemu Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.  (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI) Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bertemu Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.  (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI) Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bertemu Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.  (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI)
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bertemu Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bertemu Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej untuk membahas penguatan kerja sama perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, Senin (27/4/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU)  untuk memperluas akses bantuan hukum bagi pekerja migran dan keluarga. Wamen Christina menegaskan, pentingnya sinergi dengan Kementerian Hukum untuk mengoptimalkan layanan pos bantuan hukum (Posbanhum) yang telah terbentuk di 80.298 desa dan kelurahan seluruh Indonesia. (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: