Melihat Budaya Instant Judgment dari Kasus Maia Estianty yang Tak Terbukti
BeritaNasional.com - Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik publik figur hanya dari tontonan sosial media harus segera dicarikan solusinya. Sebab, masyarakat harus selalu mengecek kebenaran dari berbagai suguhan jenis tayangan viral yang tersaji di media sosial.
Pengamat Komunikasi, Agustina Widyawati menyebut kondisi itu sebagai dampak budaya ‘Instant judgment’ yang berkembang. Publik, akan cenderung membentuk kesimpulan berdasarkan narasi emosional yang viral dibanding memahami proses hukum secara utuh.
“Padahal kita sering cuma lihat sebagian kecil dari sebuah persoalan. Apalagi kalau kasusnya menyangkut figur publik, emosi publik biasanya jauh lebih kuat dibanding keinginan untuk mencari fakta secara utuh,” kata Widya dalam keteranganya dikutip, Senin (11/05/2026).
Budaya itu, lanjut Widya, bisa dilihat memakai teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw terkait polemik lama antara musisi Ahmad Dhani dengan Maia Estianty yang kembali ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Isu dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah mencuat dalam konflik rumah tangga keduanya kembali menjadi perdebatan publik setelah beredarnya dokumen penghentian penyidikan atau SP3 dari kepolisian terkait laporan yang pernah diajukan Maia.
Dalam dokumen tersebut, penyidik menghentikan proses hukum (SP3) karena dinilai tidak terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik tersebut menjelaskan, kondisi tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara persepsi publik dengan fakta hukum.
“Teori ini menjelaskan bahwa media tidak selalu menentukan apa yang harus kita pikirkan, tetapi media sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik," terangnya.
"Jadi ketika media dan media sosial terus menerus menyoroti konflik Ahmad Dhani dan Maia Estianty, publik akhirnya ikut fokus pada sisi-sisi tertentu yang paling sering dimunculkan," lanjutnya.
Lalu, terkait fenomena confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya sejak awal. Ditambah, budaya media sosial juga mempercepat penyebaran persepsi kolektif.
Konten berupa potongan video, kutipan podcast, unggahan ulang, hingga komentar viral dinilai lebih cepat memengaruhi publik dibanding penjelasan hukum yang panjang dan kompleks.
Dalam keilmuan dikenal sebagai trial by social media, yakni penghakiman sosial yang terjadi di ruang digital sebelum adanya keputusan hukum final. Ia menilai konflik rumah tangga figur publik sangat mudah berubah menjadi konsumsi massal karena memiliki unsur emosional yang kuat.
"Maia waktu itu mendapat simpati karena publik melihat narasi tentang perjuangan dan kesan rasa sakit yang dialaminya. Sementara Ahmad Dhani banyak mendapat stigma negatif karena citra yang muncul di publik cenderung keras dan kontroversial," tuturnya.
Widya juga menyoroti bagaimana media infotainment berperan besar membentuk persepsi masyarakat terhadap konflik selebritas. Karena belum tentu hal tersebut adalah sebuah kebenaran atau fakta yang masih harus dipastikan kembali.
"Orang merasa sudah tahu keseluruhan cerita hanya dari potongan konten yang lewat di beranda mereka. Padahal konflik rumah tangga atau persoalan keluarga biasanya kompleks dan tidak sesederhana siapa benar dan siapa salah," terangnya.
Menurut Widya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat sulit membedakan antara opini publik, dugaan, dan fakta hukum. Padahal dalam sistem hukum, ketiga hal tersebut memiliki posisi yang berbeda.
“Media sosial justru sering menyederhanakan persoalan supaya lebih mudah dikonsumsi dan memancing reaksi. Akhirnya publik ikut terbawa untuk menghakimi cepat, bahkan sebelum proses klarifikasi atau hukum benar-benar selesai," tuturnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







