Eks Penyidik KPK: Praktik Suap Penyelenggara Pemilu Bukan Fenomena Baru

Oleh: Panji Septo R
Senin, 27 April 2026 | 16:17 WIB
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti temuan Direktorat Monitoring lembaga antirasuah terkait indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu.

Menurut Praswad, hal tersebut mencerminkan pola pelanggaran yang terus berulang. 

Ia menegaskan praktik memengaruhi hasil elektoral melalui suap bukanlah hal baru dalam sejarah pemilu Indonesia.

“Temuan tersebut bukan merupakan hal baru, melainkan praktik yang terus berulang dalam hampir setiap penyelenggaraan pemilu,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com, Senin (27/4/2026).

Praswad mengatakan penyuapan kepada penyelenggara seperti KPU maupun Bawaslu masih kerap terjadi dalam berbagai bentuk. 

“Upaya untuk memengaruhi hasil pemilu, termasuk melalui penyuapan kepada penyelenggara seperti KPU maupun Bawaslu, masih kerap terjadi,” katanya.

Ia mencontohkan bahwa praktik serupa pernah diproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Karena itu, ia menilai langkah KPK mempublikasikan temuan tersebut perlu diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola demokrasi.

“Langkah KPK dalam menyampaikan temuan ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan serta menjadi sarana edukasi bagi publik,” kata dia.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi adanya praktik suap yang menyasar penyelenggara pemilu sebagai upaya memanipulasi perolehan suara.

Temuan tersebut muncul dalam kajian tata kelola partai politik yang disusun Direktorat Monitoring KPK sepanjang 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan indikasi itu menegaskan masih terbukanya ruang terjadinya korupsi politik dalam proses elektoral.

“KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: