Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi, Kapolri Perintahkan Jajaran Susun MEPE
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya mulai menyusun standar Minimal Essential Police Equipment (MEPE) untuk disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan di tingkat pusat hingga daerah.
Perintah itu disampaikan Sigit saat menghadiri rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Logistik (Slog) Polri 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (12/5/2026).
"Saat ini, kita juga sedang menyusun MEPE, bagaimana ini menjadi harapan bahwa kita memiliki standar terkait dengan Minimal Essential Police Equipment. Jadi, peralatan standar minimal yang harus kita miliki," kata Sigit kepada media.
Menurut dia, standardisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung tugas personel. Sebab, dengan peralatan yang standarnya telah disusun, diharapkan tugas melayani masyarakat akan berjalan maksimal.
"Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan eh semaksimal mungkin," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, total ada 430 kendaraan yang dibagikan ke beberapa polda sampai polres di daerah sebagai alat operasional. Kendaraan itu mulai mobil listrik patroli, motor trail, ambulans, hingga kendaraan antipeluru khusus untuk wilayah konflik seperti Dogiyai, Papua Tengah.
Selain kendaraan operasional, Sigit menjelaskan, dalam kesempatan ini, Asisten Logistik (Aslog) Polri juga menyerahkan berbagai alat untuk menunjang perlindungan personel di zona konflik.
Seluruh peralatan yang dibagikan juga sudah melalui uji ketahanan dari laboratorium baru yang dimiliki Aslog Polri.
“Semua dimaksud, tentu saja agar anggota betul-betul bisa tampil percaya diri. Khususnya dalam melaksanakan kegiatannya memberikan rasa aman bagi masyarakat, menghadapi berbagai macam potensi, risiko, ancaman yang akan dihadapi,” kata Sigit.
Sebelumnya, MEPE ini tertuang dalam salah satu rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) agar Polri memiliki standar minimum peralatan di seluruh satuan kerja, mulai pusat hingga daerah.
Karena dengan adanya standar peralatan tersebut, kebutuhan nyata atau riil di masing-masing satuan dapat dihitung secara jelas sekaligus menjadi dasar pemenuhan bertahap ke depan.
“Nah, kita menyampaikan di sini garis besarnya adalah paling tidak Polri harus punya standar minimum peralatan apa yang dimiliki baik di mabes, polda, polres, maupun polsek,” kata Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri saat jumpa pers, Rabu (6/5/2026).
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







