Baleg DPR Prioritaskan RUU Satu Data Indonesia Dibahas pada Masa Sidang Sekarang
BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memprioritaskan RUU Satu Data Indonesia menjadi salah satu RUU yang akan dibahas pada Masa Persidangan V saat ini. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengungkap sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi prioritas untuk dibahas pada masa sidang ini.
Selain RUU Satu Data Indonesia, ada RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Kamar Dagang dan Industri, RUU Pertekstilan, RUU Masyarakat Adat, RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig.
"Saya kira ini yang paling prioritas utama yang mesti kita segera selesaikan," ujar Bob saat rapat pleno penyusunan jadwal Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2025).
Baleg juga akan melakukan harmonisasi RUU Minyak dan Gas yang diajukan Komisi XII DPR. Serta Baleg akan melakukan harmonisasi RUU Kehutanan.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia menekankan urgensi RUU Satu Data Indonesia untuk diselesaikan pada masa sidang ini. Baleg menargetkan RUU Satu Data Indonesia bisa diambil keputusan pada 25 Mei 2026.
"Saran saya buat kita mungkin lebih fokus untuk menyelesaikan yang tinggal, ya tadi sudah pernah kita bicarakan beberapa kali di masa sidang sebelumnya, misalnya satu, Pemerintahan Aceh, kemudian (RUU) Komoditas Strategis, ada (RUU) Undang-Undang Pertekstilan, yang ini kita sudah bicarakan dua, tiga sidang masa yang lalu, (RUU) Masyarakat Adat, kemudian (RUU) Satu Data Indonesia," jelas Doli.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu





