Perkuat Fundamental Ekonomi, Danantara Optimalkan Pengelolaan Aset dan Modal
BeritaNasional.com - Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menerangkan BP BUMN bersama Danantara terus memperkuat pengelolaan aset negara melalui tata kelola yang terintegrasi, strategi investasi yang disiplin, serta pengelolaan portofolio yang profesional untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.
“BUMN harus memastikan setiap aset dan modal yang dikelola mampu bekerja secara optimal untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi negara dan masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Pengelolaan aset negara diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Ia mengatakan realisasi laba Danantara menunjukkan transformasi pengelolaan aset negara mulai memberikan hasil nyata.
Danantara mengoptimalkan portofolio aset di bawah naungannya melalui pendekatan investasi yang terukur, inovatif, dan berbasis manajemen risiko. Langkah tersebut mendorong peningkatan imbal hasil serta memperkuat kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara.
"BUMN perlu menjaga profitabilitas dengan memperkuat tata kelola dan meningkatkan efektivitas operasional"
Pun BP BUMN dan Danantara mendorong BUMN untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi di setiap lini operasi. Fokus tersebut tidak hanya mencakup pengendalian biaya, tetapi juga ketepatan dalam mengalokasikan aset, membaca dinamika pasar global, memanfaatkan teknologi, serta memperkuat mitigasi risiko dalam setiap keputusan investasi.
Melalui langkah tersebut, BP BUMN mendukung Danantara untuk menjaga dan menumbuhkan nilai kekayaan negara secara berkelanjutan.
Peningkatan profitabilitas BUMN diharapkan dapat memperkuat fundamental ekonomi nasional melalui peningkatan dividen, pertumbuhan nilai aset, serta kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Antara)
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu







