Tahun Ini KAI Targetkan 40 Perlintasan Liar Ditutup

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:00 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di perlintasan sebidang kereta api di Stasiun Pondok Jati, Jakarta,Kamis(30/4/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Pengendara sepeda motor melintas di perlintasan sebidang kereta api di Stasiun Pondok Jati, Jakarta,Kamis(30/4/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sebanyak 40 perlintasan liar yang ada pada 2026 akan ditutup. Hal ini menjadi target PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta untuk meningkatkan keselataman perjalanan kereta api.

Deputi 2 Daop 1 Jakarta PT KAI, Deddy Hendrady mengatakan PT KAI ditugaskan menyelesaikan atau menutup perlintasan liar.

"Kita ditugaskan untuk menyelesaikan sekitar 40 perlintasan liar yang lebarnya kurang dari dua meter dan tidak ada penjaga. Kita akan tutup untuk keselamatan operasional kereta api," terangnya, kemarin.

Ia menyebut ada lima perlintasan swadaya di kawasan antara Cawang hingga Tebet yang telah dikoordinasikan untuk ditutup bersama unsur wilayah setempat.

Namun tahun ini PT KAI baru menjalankan penutupan pada satu titik di kawasan Tebet-Cawang. Hal ini disebabkan dalam pelaksanaannya PT KAI  masih menunggu dukungan pemerintah daerah.

"Kalau tahun ini hanya satu aja. Kalau program KAI memang ada lima, tapi nanti enggak tahu kita dibantu dari pemda apakah ditutup semua atau nggak," imbuhnya.

Seluruh perlintasan liar sambung dia, memiliki tingkat bahaya yang sama. Keterbatasan lahan dan biaya menjadi kendala dalam pembangunan perlintasan resmi.

"Keterbatasan lahan juga karena biaya juga sih, karena besar buka untuk membuatnya, karena kita harus punya alatnya punya posnya, terus merekrut SDM-nya untuk penjagaan," ungkapnya.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kini menutup perlintasan sebidang liar di jalur antara Stasiun Tebet dan Stasiun Cawang demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan warga sekitar.

Terkait perpindahan lokasi penutupan perlintasan tersebut merupakan keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama warga. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: