KPK Evaluasi Efektivitas Modul ASN Berintegritas Jelang Peluncuran Nasional
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi efektivitas modul pembelajaran digital ‘ASN Berintegritas’ menjelang peluncuran nasional program tersebut pada 17 Juni 2026.
Sebagai informasi, program itu dirancang sebagai kurikulum pembelajaran digital yang menjadi acuan nasional guna memperkuat integritas birokrasi.
Plh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Swasti Putri Mahatmi mengatakan fase uji coba (piloting) bersama 12 instansi menjadi tahap krusial sebelum program resmi diluncurkan.
“Penguatan integritas ASN tidak cukup hanya melalui kebijakan,” ujar Swasti dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (15/5/2026).
“Perlu ada proses pembelajaran yang relevan, kontekstual, dan mendorong perubahan perilaku nyata,” tambahnya.
Swasti menjelaskan dinamika birokrasi menuntut metode pembelajaran yang lebih adaptif.
Oleh sebab itu, hasil evaluasi dari instansi percontohan dimanfaatkan untuk menyempurnakan substansi konten, audio visual, serta pengalaman pengguna.
“Kami berharap evaluasi ini benar-benar menjadi ruang kolaborasi bersama untuk menghasilkan program pembelajaran integritas yang lebih relevan, menarik, dan berdampak,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasatgas Pembelajaran Digital dan Komunikasi ACLC KPK Gumilar Prana Wilaga menyampaikan hasil evaluasi akan ditindaklanjuti dalam satu bulan sebelum peluncuran.
Hingga saat ini, 32.843 ASN tercatat telah menggunakan modul pembelajaran tersebut.
“Harapannya, dari 12 instansi yang terpilih untuk piloting ini dapat menjadi pioneer atau benchmark untuk instansi lainnya,” ujar Gumilar.
KPK mengapresiasi instansi yang melampaui target partisipasi ASN sebagai sinyal positif bahwa birokrasi mulai menyadari pentingnya budaya integritas melalui platform digital.
Dalam masa piloting, KPK melibatkan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan pemerintah pota lainnya di seluruh Indonesia.

PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






