KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Perdagangan Komoditas di PT KPBN

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 02 Juli 2026 | 16:37 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) periode 2018–2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Juni 2026.

“Sprindik baru, per Juni 2026. Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka,” ujar Budi dalam keterangan tertuilis, Kamis (2/7/2026).

Budi mengatakan pihaknya memanggil 7 saksi dalam kasus tersebut. Para saksi diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Ketujuh saksi tersebut di antaranya, karyawan PT SMJL Maulisal dan Shanza Nur Anisah, General Manager PT SMJL periode 2019 Ardiansyah, dan Direktur Utama PT GCG Nur Syodik.

Kemudian, Wakil Direktur PT Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP) Shiddiq Yanuar Robbani, Direktur Keuangan PT GCG Adriana Mulyanto, serta Direktur Trading PT GCG Eldy Febriansyah.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: