Indonesia dan Belarus Sepakati 7 Kerja Sama Prioritas
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penandatanganan tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama di bidang industri, kesehatan, kebudayaan, keuangan, riset, akreditasi, hingga pertukaran intelijen keuangan.
Dalam keterangan pers bersama, Prabowo mengatakan penandatanganan sejumlah dokumen menjadi bukti komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral.
“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara," kata Prabowo.
"Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” tambah dia.
Prabowo berharap, seluruh kerja sama yang telah disepakati dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat bagi kedua negara.
“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” ujar Prabowo.
Adapun tujuh dokumen yang ditandatangani meliputi Nota Kesepahaman Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Perindustrian Belarus, dan Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan RI dan Kementerian Kebudayaan Belarus.
Lalu, Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus, Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Belarus.
Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara BRIN dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus, Nota Kesepahaman Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus, serta Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional RI dan Belarusian State Center for Accreditation.

EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






