KPK Latih 239 Personel Polri Jawa Timur Perkuat Integritas

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:28 WIB
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK Yonathan Demme Tangdilintin. (BeritaNasional/Panji)
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK Yonathan Demme Tangdilintin. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pelatihan kepada 239 personel kepolisian di wilayah Polda Jawa Timur dalam Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS).

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK Yonathan Demme Tangdilintin menegaskan integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparat penegak hukum.

Ia menyebut peserta pelatihan merupakan representasi institusi yang menentukan arah kebijakan, kualitas, dan kepercayaan publik.

“Para peserta merupakan wujud representasi institusi yang menentukan arah kebijakan, kualitas, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Yonathan dikutip Jumat (15/5/2026).

Yonathan juga menyoroti pentingnya pengawasan internal kepolisian demi mencegah perilaku menyimpang.

Menurutnya, toleransi atas pelanggaran sekecil apapun berpotensi meluas jika tidak dikendalikan sejak awal.

Sebagai informasi, pelatihan ini diikuti jajaran kasubdit, kapolres, wakapolres, kasat, hingga kapolsek dan wakapolsek se-Jawa Timur.

KPK bertujuan menyatukan pemahaman mengenai nilai integritas, etika, dan pola kepemimpinan berorientasi antikorupsi.

Materi yang diberikan mencakup strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi, konflik kepentingan, budaya anti suap dan gratifikasi.

Kemudian, internalisasi integritas, pengenalan Kortas, reposisi peran kepolisian di ruang publik, hingga penyusunan rencana aksi.

KPK berharap penguatan integritas ini menjadi tindakan nyata yang terus tumbuh di tubuh kepolisian demi terwujudnya penegakan hukum profesional, presisi, dan berkeadilan.

“Mari kita bangun komitmen bersama dalam menjaga integritas dan jadilah agen perubahan di masing-masing satuan,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah mengatakan pelayanan publik yang bersih menjadi tuntutan yang harus dijaga.

“Tantangan kita bukan hanya soal penegakan hukum semata, melainkan menyangkut bagaimana kita bersikap, berperilaku, dan memberikan pelayanan yang bebas korupsi,” ujar Bhakti.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: