Disparekraf DKI Cabut Izin B Fashion dan The Seven Terkait Kasus Narkoba

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:20 WIB
Ilustrasi tersangka. (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi tersangka. (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven, setelah muncul kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan pencabutan izin dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap tempat usaha pariwisata yang terlibat atau menjadi lokasi aktivitas ilegal.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas,” kata Andhika dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah tidak memberikan toleransi terhadap tempat hiburan yang terbukti membiarkan praktik melanggar hukum terjadi di lingkungan usahanya.

“Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika.

Andhika menegaskan pelaku usaha pariwisata bertanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di tempat usahanya, termasuk melalui pengawasan internal secara konsisten.

Disparekraf DKI Jakarta juga akan memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan seluruh usaha hiburan dan pariwisata beroperasi sesuai aturan.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait,” ucap Andhika.

Lebih lanjut, Andhika menyebut Pemprov DKI ingin industri pariwisata Jakarta berkembang dalam kondisi tertib dan tetap menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: