Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Keras kepada Anggota DPRD Jember Achmad Syahri

Oleh: Elvis Sendouw
Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:10 WIB
Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat menggelar sidang etik di kantor DPP Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat menggelar sidang etik di kantor DPP Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat menggelar sidang etik di kantor DPP Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat menggelar sidang etik di kantor DPP Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat menggelar sidang etik di kantor DPP Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat menggelar sidang etik di kantor DPP Gerindra. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi bersiap untuk mengikuti sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: