GPCI Laporkan ke MPR soal 9 WNI Ditangkap Israel, Minta Presiden Prabowo Bertindak

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 19 Mei 2026 | 13:20 WIB
GPCI Laporkan ke MPR soal 9 WNI Ditangkap Israel (Beritanasional/Ahda))
GPCI Laporkan ke MPR soal 9 WNI Ditangkap Israel (Beritanasional/Ahda))

BeritaNasional.com - Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menemui Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid untuk melaporkan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang di antaranya adalah jurnalis ditangkap oleh Israel.

Perwakilan GPCI Ahmad Juwaini menyampaikan harapan agar pimpinan MPR bisa meminta kepada Presiden Prabowo Subianto bergerak membebaskan WNI yang terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla.

"Kami berharap pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri yang terkait dengan negara-negara yang kita terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla ini untuk dapat membantu membebaskan secepat-cepatnya," kata Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Sembilan WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan itu adalah lima aktivis dan empat jurnalis. 

Misi pelayaran menuju Gaza dimulai dari Barcelona, Spanyol pada 12 April 2026. Namun, kapal dicegat pasukan Israel ketika memasuki perairan Yunani.

"Gelombang pertama di-intercept oleh Israel dan lebih dari 170 ditangkap waktu itu," jelas Juwaini.

Sebagian peserta yang ditahan telah dibebaskan beberapa hari kemudian. Namun dua peserta bernama Thiago dan  Syekh Abul Khasik baru dibebaskan setelah hampir 12 hari ditahan.

Kemudian misi dilanjutkan dari Marmaris, Turki. Dalam tahap ini ada sembilan WNI ikut bergabung dalam pelayaran menuju Gaza.

Kapal tersebut dicegat pasukan Israel pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Ada 40 kapal ditahan membawa 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara.

"Sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya," jelas Juwaini.

Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah segera bergerak menyelamatkan para WNI yang ditangkap.

"Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi," ucapnya.

Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional karena dilakukan di perairan internasional.

"Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional," ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: