Iwakum Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
BeritaNasional.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan intersepsi dan penahanan empat jurnalis Indonesia oleh militer Israel.
Organisasi tersebut meminta negara memastikan keselamatan para jurnalis yang sedang mengemban tugas peliputan sekaligus misi kemanusiaan.
Empat jurnalis yang dimaksud ialah Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Rahendro Herubowo dari Inews, serta Andre Prasetyo dari Tempo.
Mereka, bersama enam WNI lainnya dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza dan kini berada dalam status ditahan.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai serangan dan penahanan tersebut mencederai kebebasan pers serta menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan jurnalis di wilayah konflik.
“Jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia," ujar Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
"Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan dan tidak boleh dipandang sebagai hal biasa, apalagi jika berujung pada pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, atau ancaman terhadap keselamatan mereka,” tambahnya.
Kamil menuturkan bahwa jurnalis sipil yang meliput di wilayah konflik seharusnya memperoleh perlindungan berdasarkan instrumen hukum humaniter internasional.
Ia menekankan pentingnya informasi terbuka terkait kondisi Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo, termasuk akses komunikasi serta perlindungan hak-hak mereka.
“Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” lanjutnya.
Iwakum turut mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, melakukan langkah cepat untuk memastikan keselamatan para jurnalis sekaligus memberikan perlindungan optimal kepada WNI yang sedang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan di luar negeri.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menganggap insiden tersebut perlu menjadi perhatian nasional dan internasional. Ia menegaskan bahwa risiko peliputan di wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi fungsi pers.
“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” ucapnya.
Ponco menyampaikan bahwa komunitas pers Indonesia harus menunjukkan solidaritas terhadap jurnalis yang menghadapi ancaman saat bertugas di medan konflik. Menurutnya, isu keselamatan jurnalis juga berkaitan dengan hak publik memperoleh informasi.
“Ketika jurnalis mengalami ancaman atau hambatan dalam menjalankan tugasnya, yang sesungguhnya ikut dirugikan adalah publik. Karena itu, kami berharap ada langkah diplomatik yang cepat, transparan, dan terukur untuk memastikan kondisi kedua jurnalis tersebut serta mengupayakan keselamatan mereka,” tambah Ponco.
Diketahui, tiga jurnalis, dua dari Republika serta satu dari Tempo ikut dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan ke Gaza.
Kapal mereka dilaporkan diintersep oleh otoritas Israel di Laut Mediterania, dan hubungan komunikasi dengan armada sempat terputus, sehingga memicu perhatian luas terhadap keselamatan para jurnalis tersebut.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







