Satgas Haji Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal 2026

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 19 Mei 2026 | 10:55 WIB
Satgas Haji Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal 2026. (Foto/Dok Polri)
Satgas Haji Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal 2026. (Foto/Dok Polri)

BeritaNasional.com - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural alias ilegal.

Tercatat dari hasil pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum dengan menetapkan 13 orang tersangka atas puluhan laporan yang diterima kepolisian.

“Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Menurut Johnny, para pelaku kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan ibadah haji dengan modus penyalahgunaan visa yang merugikan calon jemaah.

“Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,” ungkapnya.

Selain penegakan hukum, upaya pengawasan juga dilakukan dengan keberhasilan mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). 

“Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan,” sebutnya.

Seluruh penindakan ini, lanjut Johnny, merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” tuturnya.

“Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” sambung dia.

Oleh sebab itu, Johnny menjelaskan pendekatan yang digunakan Satgas Haji adalah pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

“Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tuturnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakatsinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: