Puan: Kehadiran Prabowo Sampaikan RAPBN 2027 Jadi Harapan Bagi Seluruh Rakyat
BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kehadiran Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Agar kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera.
Hal itu disampaikan Puan saat membuka Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Presiden Prabowo hadir langsung dan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
"Isi dari KEM PPKF Tahun 2027, juga selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional, sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera," ujar Puan.
Kehadiran Prabowo menyampaikan pengantar RAPBN 2027, kata Puan, menjadi momentum penting dan strategis menegaskan rancang bangun APBN 2027 yang diarahkan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Karenanya, kehadiran dari Bapak Presiden pada hari ini bukan hanya ditunggu oleh yang hadir pada ruangan ini, tentu saja ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia bagaimana nantinya rancang bangun APBN Tahun Anggaran 2027 akan menjadi satu hal yang menjadi fondasi bagi Kerangka Ekonomi Makro atau Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang akan membangun bangsa Indonesia mencapai kesejahteraan yang kita inginkan semua di dalam situasi global yang tidak menentu pada saat ini," tuturnya.
Kemudian, pada 4 Juni mendatang, setiap fraksi akan menyampaikan pendapatnya masing-masing. Sehingga DPR bisa evaluasi dan memberikan pendapat terhadap program-program pemerintah di tahun 2027.
"Sehingga memang terjadi kolaborasi dan koordinasi yang baik dalam mencapai semua program-program yang memang kita harapkan untuk bisa mencapai kesejahteraan rakyat yang kita inginkan untuk tercapai dengan sebaik-baiknya," ujar Puan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







