Sebelum Tuntutan, Oditur Ajukan Saksi 2 Dokter RSCM yang Rawat Andrie Yunus di Sidang
BeritaNasional.com - Oditur Militer II-07 Jakarta meminta kepada majelis hakim untuk mengajukan saksi tambahan sebelum membacakan tuntutan perkara penganiayaan penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Permintaan itu disampaikan sesaat usai Ketua Majelis Hakim Militer Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto membuka sidang dan bertanya kesiapan oditur dalam membacakan tuntutan untuk empat terdakwa anggota BAIS TNI.
"Memang seyogianya pada hari ini adalah agendanya pembacaan tuntutan. Namun demikian, kami memang masih memerlukan adanya saksi tambahan, khususnya dalam hal pembuktian tuntutan," ujar oditur saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Adapun saksi yang hendak diajukan yakni Sahli dari dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang merawat Andrie Yunus yakni dokter spesialis bedah plastik, Parintosa Atmodiwirjo, dan dokter spesialis mata, Faraby Martha.
"Dokter apa aja?" tanya ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
"Bedah kulit dan mata," jawab oditur.
Hal ini pun disetujui majelis hakim, sehingga agenda sidang hari ini turut mendengarkan kesaksian dari kedua dokter yang dihadirkan Oditur Militer dan telah diambil sumpahnya.
Perlu diketahui, dalam kasus ini telah duduk empat terdakwa yakni, terdakwa 1 Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Terdakwa 2 Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Terdakwa 3 Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Terdakwa 4 Letnan Satu Sami Lakka (SL).
Keempatnya nekat menyiram air keras terhadap Andrie Yunus, karena kesal atas kritik yang dinilai menginjak-nginjak institusi TNI. Mulai dari menerobos masuk ke rapat tertutup Komisi I DPR RI dan pemerintah membahas revisi UU TNI sebagai bentuk kritik di Hotel Fairmont Jakarta pada 15 Maret 2025 silam.
Lalu, tindakan Andrie Yunus bersama KontraS yang menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu menuduh TNI mengintimidasi dan melakukan teror di kantor Kontras, sampai dalang kerusuhan Akhir bulan Agustus 2025, hingga gencar melancarkan narasi anti militerisme.
Berangkat dari motif sederet kekesalan para terdakwa, berujung pada teror terhadap Andrie Yunus seorang aktivis selaku pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban penyiraman air keras saat melintas di jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (12/3/2026).
Dampak dari siraman air keras tersebut, Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di RSCM atas luka yang dideritanya. Kondisinya pun sampai saat ini masih dalam penanganan tim yang telah melakukan berbagai tindakan medis.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






