Tata Kelola Ekspor SDA Dirombak, Prabowo Ingin Negara Lebih Untung
BeritaNasional.com - Prabowo Subianto resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi.
“Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita,” ujar Prabowo.
Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh ekspor sumber daya alam dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
“Kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Penjualannya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa skema ini juga berfungsi sebagai “marketing facility” untuk memperkuat kontrol dan transparansi perdagangan komoditas nasional.
Cegah Praktik Curang dan Kebocoran Devisa
Prabowo menegaskan kebijakan ini dirancang untuk menutup celah praktik yang merugikan negara, seperti kurang bayar, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, pemindahan harga, dan pelarian devisa hasil ekspor,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA secara signifikan.
Belajar dari Negara Lain dalam Mengelola SDA
Prabowo juga menyoroti bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara yang berhasil mengelola sumber daya alamnya secara optimal.
Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari negara-negara seperti Saudi Arabia, Russia, Kuwait, serta negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.
“Kebijakan ini sudah dijalankan di banyak negara. Kita belajar dari Saudi Arabia, Rusia, Kuwait, bahkan dari negara tetangga kita Malaysia dan Vietnam,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Prabowo kembali menegaskan bahwa sumber daya alam merupakan milik rakyat Indonesia dan harus dikelola dengan transparan serta akuntabel.
“Sesungguhnya kita harus percaya bahwa sumber daya alam adalah milik rakyat Indonesia. Kita tidak mau dibohongi lagi. Kita ingin tahu secara pasti berapa kekayaan kita yang dijual,” katanya.
Ia menegaskan negara berhak mengetahui secara detail seluruh ekspor SDA yang dilakukan ke luar negeri agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.
“Kita tidak ingin dibohongi. Negara harus tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual ke luar negeri,” tegasnya.
Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan ini lahir dari logika sederhana dan kepentingan nasional untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Kita harus menggunakan akal sehat. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dikelola tanpa pengawasan dan tanpa kendali,” tutupnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





