Kampanye Economic Fury, AS Blokir 50 Perusahaan dan 19 Kapal Tanker Terkait Jaringan Iran

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:30 WIB
Kapal militer AS mencegat kapal berbendera Iran di Selat Hormuz. (Foto/X Centcom)
Kapal militer AS mencegat kapal berbendera Iran di Selat Hormuz. (Foto/X Centcom)

BeritaNasional.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memperketat cengkeraman ekonominya terhadap Iran. 

Melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan, AS resmi menjatuhkan sanksi dan memblokir sebuah perusahaan penukaran mata uang asing terkemuka asal Iran beserta jaringan perusahaan fiktifnya pada Selasa waktu setempat.

Langkah tegas ini diambil setelah Washington mengendus adanya transaksi gelap senilai ratusan juta dolar yang dikelola jaringan tersebut untuk menyokong bank-bank Iran yang sebelumnya telah masuk daftar sanksi.

Tindakan pemblokiran massal ini merupakan bagian dari operasi besar AS yang bertajuk kampanye Economic Fury.

Departemen Keuangan AS dalam siaran persnya menyatakan, sanksi kali ini menyasar lebih dari 50 perusahaan, individu, hingga armada kapal yang dinilai menjadi mesin pencetak pundi-pundi pendapatan bagi pemerintah Iran.

Targetkan Sektor Minyak dan Petrokimia

Selain membekukan jaringan korporasi, OFAC juga mengambil langkah agresif di sektor energi dengan memblokir 19 kapal tanker.

Kapal-kapal tersebut dituding terlibat aktif dalam pengiriman minyak bumi dan produk petrokimia dari Iran ke berbagai pelanggan di luar negeri.

Dari bisnis pengapalan komoditas ilegal ini, Iran disinyalir berhasil meraup keuntungan segar yang nilainya mencapai ratusan juta dolar.

Siapkan Sanksi Sekunder untuk Jaringan Global

Pemerintah AS memastikan tidak akan berhenti sampai di sini. Washington menegaskan kesiapannya untuk memburu dan menindak tegas perusahaan-perusahaan asing dari negara lain yang kedapatan memfasilitasi atau mendukung perdagangan ilegal dengan Iran, termasuk sektor maskapai penerbangan.

Tidak main-main, Departemen Keuangan AS juga mengancam akan menjatuhkan sanksi sekunder terhadap lembaga keuangan internasional mana pun yang nekat menjembatani atau mempermudah aktivitas finansial Iran.

Sumber: Xinhua Newssinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: