Siap-siap, Polda Metro Bakal Tindak Pelaku ‘Teror Pocong’ Jika Ada Unsur Pidana
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang turut memanfaatkan fenomena ‘Teror Pocong’ untuk melakukan tindak pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannuddin yang telah memerintah jajaranya untuk memberi perhatian terhadap fenomena Teror Pocong” yang belakangan heboh di media sosial.
“Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Iman dikutip Senin (25/5/2026).
Sehingga, Iman menyatakan pihaknya akan memproses hukum para pelaku yang sengaja menjadi Pocong untuk melancarkan aksi kejahatan. Seiring dengan penegakan hukum, upaya preventif untuk mengedukasi masyarakat juga telah dilakukan.
“Memang fenomena pocong kemarin cukup menghebohkan. Tentunya di dalam mitigasi fenomena pocong ini kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan," ujar dia.
Iman menyebut, selain edukasi pihaknya juga telah berkoordinasi dengan masyarakat di wilayah untuk menguatkan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di lingkungan RT dan RW.
“Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," terang dia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







