Wujudkan Koperasi Berdaya Saing, Pemerintah Implementasi UUD 1945
BeritaNasional.com - Pemerintah berkomtimen membangkitkan dan memodernisasi gerakan koperasi. Hal ini bertujuan membuat koperasi semakin berdaya saing dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan komitmen membangkitkan sekaligus mengembalikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah mengimplementasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
"Nilai itulah yang menjadi jiwa koperasi, yaitu tumbuh bersama, saling menguatkan, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Melansir Antara, Selasa (14/7/2026) tema Harkopnas ke-79 yakni Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi untuk memperkuat koperasi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Koperasi Nasional 2026 pada 12 Juli menyatakan KDKMP diarahkan menjadi pusat ekonomi desa sekaligus penyalur utama berbagai subsidi pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat desa khususnya petani masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan sehingga kerap bergantung pada pinjaman rentenir untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanam. Maka setiap desa diharapkan memiliki koperasi yang menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga rendah.
KDKMP diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga Rp223 triliun per tahun melalui penguatan ekonomi desa dan efisiensi rantai distribusi. (Antara)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







