Polisi Kejar Pelaku “Teror Pocong” Diduga Jadi Modus Kejahatan di Tangerang
BeritaNasional.com - Beredar sebuah unggahan “Teror Pocong” yang sempat menghebohkan warga di daerah Tangerang Raya. Lantaran diduga menjadi modus kejahatan jalanan terhadap masyarakat yang melintas.
Dari unggahan percakapan yang diterima disebutkan warga yang melihat, pocong jadi-jadian itu membawa pisau yang diduga sebagai alat untuk membegal.
“Hati-hati aja, dia berkelompok misah, dia bawa piso,” tulis percakapan dalam tangkapan layar yang diterima.
Merespon “Teror Pocong” ini, Polresta Tangerang segera bertindak melakukan penyelidikan dan mencari pelaku untuk mengungkap pihak yang terlibat serta motif di balik aksi menakuti masyarakat.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (20/5/2026).
Sembari proses penyelidikan yang masih berjalan oleh aparat kepolisian, Indra meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan waspada, namun tetap tenang dan tidak panik
"Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," tegasnya.
Indra mengatakan sementara ini sudah mengantongi informasi tentang pelaku yang menjalankan aksi tersebut untuk mencuri atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga.
"Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.
Indra menegaskan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di wilayah pemukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain itu, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Tidak lupa, masyarakat diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







