WN Brunei Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tewaskan Sesama WNA di Blok M

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 27 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pelaku penganiayaan selebgram dengan akun @Woodyrman. (Foto/Ist)
Pelaku penganiayaan selebgram dengan akun @Woodyrman. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya menetapkan warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA (33), pemilik akun Instagram @woodyrman, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan sesama WNA Brunei berinisial MHF di kawasan Blok M Hub, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi pada 6 Mei 2026 tersebut.

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengatakan status hukum MIA telah resmi dinaikkan menjadi tersangka.

“Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Breggy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).

Breggy menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Adapun pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP, yaitu penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan/atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

Sebelumnya, MIA ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan tersangka diamankan setelah penyelidikan dilakukan terkait kasus tersebut.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Polisi menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Restu Sport, Blok M Hub, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasus bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku hingga MIA diduga memukul kepala korban menggunakan paper bag berisi botol kaca.

Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), namun akhirnya meninggal dunia pada 16 Mei 2026 setelah kondisinya memburuk.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: