Satgas PKH Tinjau Kontainer Mineral Ilegal yang Berhasil Ditindak TNI AL di Batam
BeritaNasional.com - Jajaran petinggi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terjun langsung meninjau pemeriksaan kontainer mineral ilegal hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam Kepulauan Riau (Kepri).
Peninjauan dilakukan oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas PKH bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jampidsus Kejagung RI Febrie Ardiansyah, dan Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antar instansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara,” kata Richard dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (28/5/2026).
Peninjauan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang berhasil digagalkan jajaran Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026.
Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Hal itu berdasarkan temuan 15 kontainer yang dibuka dari total 25 untuk dicocokan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang. Akhirnya ditemukan kapal tersebut membawa kandungan tanah logam mineral yang memiliki unsur radioaktif.
"Ini sesuai dengan tugas pokok daripada Angkatan Laut dan yang pasti nanti prosesnya ini, hasil pengecekan ini akan kita telaah secara hukum, dilakukan kajian," jelasnya.
Jenderal Bintang tiga TNI Angkatan Darat (AD) ini menegaskan upaya pengecekan yang dilakukan adalah wujud dukungan pemberantasan terhadap penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
"Dan perlu disampaikan juga di sini bahwa dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut," tegasnya.
Lebih lanjut Richard menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan perhatian Presiden RI terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis, khususnya mineral rare earth.
"Apalagi kita ketahui bapak Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa penyelundupan mineral khususnya rare earth ini salah satu yang menjadi atensi selain penyelundupan-penyelundupan sumber daya alam lainnya," pungkasnya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







