KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Korupsi Imigrasi, Silmy Karim Salah Satunya
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu malam.
"Kami akan update perkembangannya bahwa pada Rabu malam KPK telah melakukan expose dan memutuskan untuk penyelidikan tertutup di imigrasi ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.
"Kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut," ujarnya.
Budi mengatakan salah satu tersangka adalah mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, Silmy Karim.
"Adapun kepada delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024," katanya.
Ia menambahkan seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.
"Adapun delapan orang tersangka kemudian hari ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama," ujar Budi.
Sementara itu, 10 orang lain yang sempat diamankan dalam OTT tersebut dipulangkan karena berstatus sebagai saksi.
"Sehingga 10 orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi sehingga dipulangkan," katanya.
Berikut 8 tersangka yang sudah ditahan KPK:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






