Kapolri Harap UU Baru Akomodir Tugas Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancarai. (Foto/Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancarai. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Undang-undang Polri yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR RI bisa mengakomodir tugas-tugas Korps Bhayangkara menghadapi tantangan zaman.

“Kita harapkan bahwa undang-undang ini bisa mengakomodir dan kemudian membuat Polri kemudian menjadi lebih fleksibel menghadapi tantangan zaman, justru yang kita hadapi sebaliknya,” kata Sigit saat sambutan dalam acara Rakorwas Kompolnas-Polri 2026 di Ancol Jakarta Utara, Rabu (9/7/2026).

Sigit menilai aturan yang memiliki fleksibilitas sangat diperlukan untuk institusi Polri agar bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan mendukung program pemerintah.

“Yang tentunya harapan kita undang-undang ini bisa mengakomodir terkait dengan catatan-catatan dan hal-hal yang kemudian berkaitan dengan tugas pokok Polri ke depan,” kata dia.

“Di samping juga fleksibilitas menghadapi tantangan ke depan yang juga tentunya memerlukan tambahan beberapa hal yang kemudian bisa membuat Polri bisa menjadi lebih fleksibel untuk mendukung apa yang menjadi program pemerintah,” tambah dia.

Meski begitu, ia memastikan Polri tetap akan berjalan sesuai koridor sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri.

“Namun di satu sisi, Polri tetap berdiri sebagai alat negara yang tentunya melaksanakan tugas untuk tetap menjaga koridornya,” lanjut dia.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: