Kadung Ricuh, Cerita Pengunjung Tertahan saat Ingin ‘Check Out’ dari Hotel Sultan
BeritaNasional.com - Pengalaman tak terlupakan dialami Bagus (38) bersama keluarga yang tertahan saat ingin check out kamar dari Hotel Sultan sesaat proses eksekusi pengosongan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Saat ditemui awak media, Bagus dan keluarga yang telah dievakuasi aparat kepolisian dari polisi wanita (polwan) bersyukur tidak ada hal buruk yang menimpanya, ketika kerusuhan sempat pecah di area depan hotel.
“Alhamdulillah safety sama anggota kepolisian. Kita dievakuasi ke tempat yang aman,” kata Bagus.
Bagus bersama istri dan dua anaknya telah menginap di Hotel Sultan untuk urusan bisnis sejak Minggu (14/6/2026). Ia pun sudah sedari awal diperingati pihak hotel perihal eksekusi yang berlangsung hari ini.
“Sebenarnya kita sudah di warning ya sama hotel. Memang mau check out hari ini. Cuman kayaknya agak telat,” kata dia.
Alasan, Bagus tetap memilih menginap di Hotel Sultan, karena akses dan tempatnya yang nyaman di tengah kota. Terlebih selama menginap semuanya berjalan lancar.
“Enggak sih, aman. Ini hotel tengah kota yang lumayan enak fasilitasnya. Makanya kita udah beberapa kali nginep di sini,” tuturnya.
Ia bersama keluarga sempat tertahan saat ingin check out kamar hotel telah lebih dahulu pecah kerusuhan antara masa penolak eksekusi dengan aparat gabungan yang saling lempar batu.
“Jadi pas pada saat turun ternyata udah crowded. Terus ada lempar batu juga tuh kayaknya. Nggak ada sih (kejadian membahayakan) Nggak ada ya, biasa aman. Karena penjagaan di hotel juga maksimal,” tambah dia.
Sementara terkait dengan eksekusi terhadap Hotel Sultan, Bagus berharap kepada pengelola baru dalam hal ini pemerintah agar bisa memberi manfaat lebih, apakah menjadi hotel atau area lain ke depannya.
“Kalau saya sih terserah mana yang secara fungsi dan kegunaannya lebih menguntungkan ya buat negara yang mau dipergunakan. Notabennya kan sebagai pemenang putusan negara ya. Kembali ke GBK. Ya monggo dipergunakan saja. (Inginnya jadi hotel lagi) Iya,” tukasnya.
Pantauan di lokasi sekira pukul 11.55 WIB, area hotel telah kosong dari masa penolak eksekusi. Setelah berhasil dibubarkan personel gabungan dari Polri dan TNI yang membantu pengamanan jurusita.
Saat ini seluruh tim verifikasi dari jurusita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah masuk mendata semua area untuk keperluan proses pengosongan Hotel Sultan.
Arahan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menarik aset-aset milik negara sebagaimana hasil keputusan yang telah memiliki berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.
Hal itu disampaikan Bambang menyusul proses eksekusi terhadap kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) Hotel Sultan oleh Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026) pagi.
“Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,” kata Bambang sebelum proses eksekusi.
Menurutnya, dasar eksekusi mendasari hasil putusan terkait area adalah aset negara yang telah dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games keempat.
“Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah dan negara,” tegasnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







