Eksekusi Hotel Sultan Ricuh

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 18 Juni 2026 | 13:30 WIB
Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Petugas kepolisian berusaha menerobos massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaksanakan eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 GBK eks Hotel Sultan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah negara memenangkan sengketa lahan melawan PT Indobuildco selaku pengelola sebelumnya. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: