Dorong Pemenuhan Kewajiban, Kemen UMKM Siapkan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (BeritaNasional/Elvis)
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah mendorong sekitar 500.000 pelaku UMKM segera memiliki sertifikasi halal. Dalam upaya pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan tahun ini, Kementerian UMKM menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, program ini disiapkan yang bekerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertujuan memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.

Pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM, termasuk melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.

"Kepemilikan sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM," ujarnya, kemarin.

Kementerian tersebut juga  memperkuat ekosistem kewirausahaan guna mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia.

Saat ini 68% penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa.

Kondisi ini merupakan peluang besar mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing.

Ia mengatakan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20% pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60% pada 2029.

“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ucapnya. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: