KPK Soroti Celah Korupsi dalam SPMB, Tekankan Akses Pendidikan Harus Adil dan Berintegritas

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 21 Juni 2026 | 18:00 WIB
KPK soroti celah korupsi dalam SPMB (Foto/Pixabay)
KPK soroti celah korupsi dalam SPMB (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, adil, dan transparan sebagai fondasi membangun ekosistem pendidikan berintegritas. 

KPK mengingatkan praktik manipulatif, penyalahgunaan kewenangan, suap, hingga gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan akses pendidikan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda mengatakan, KPK ikut mengawal pelaksanaan SPMB untuk memitigasi potensi praktik rasuah, termasuk penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi.

“Kita soroti tiga celahnya, yaitu penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi. Ketika kami terjun langsung di Jakarta, transparansinya sudah baik, tetapi masih ada ekspektasi dari pihak-pihak yang tidak lolos SPMB sehingga ada oknum yang mencoba memanfaatkan celah tersebut,” ujar Linda di Gedung ACLC KPK dikutip Minggu (21/6/2026).

Menurut Linda, pengawasan terhadap SPMB tidak semata ditujukan untuk mencegah korupsi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Pengawasan ini bisa dilakukan melalui inspektorat di setiap pemerintah daerah. Dengan pengawasan yang diperketat, celah-celah tersebut dapat semakin dipersempit,” tambahnya.

Berdasarkan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di sektor pendidikan 2024 menunjukkan masih adanya praktik yang mencederai integritas dalam proses penerimaan murid baru. 

Sebanyak 28 persen responden mengaku masih menemukan pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB, sedangkan 10 persen responden menyebut adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Direktur Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Yuli Haryanto mengatakan regulasi SPMB terus diperkuat untuk menutup berbagai celah kecurangan. Menurut dia, pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan.

“Sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan, kami lakukan secara optimal. Tentu bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT), kami juga melakukan pengawasan secara bersama-sama,” ungkap Yuli.

Dalam diskusi yang sama, salah satu orang tua murid, Vidyan Fauziyah, menceritakan pengalamannya saat mendampingi anak mengikuti SPMB. 

Ia mengakui sempat menemukan informasi mengenai cara-cara yang tidak benar untuk masuk ke sekolah favorit, namun memilih menempuh jalur yang sah dan jujur.

“Anak saya juga ingin bersekolah di sekolah favorit. Saya sempat mencari informasi dan menemukan cara-cara yang kurang baik. Namun, saya mencoba mempelajari setiap petunjuk yang ada dan ternyata ada jalur lain, seperti afirmasi nonakademik. Ternyata peluang tetap bisa dimanfaatkan melalui cara yang jujur,” terangnya.

Vidyan mengatakan ia selalu membekali anak-anaknya untuk menjunjung kejujuran dan tidak ingin ruang pendidikan justru menjadi tempat dimulainya perilaku yang jauh dari nilai integritas.

“Alhamdulillah, anak saya tidak mau lewat jalur yang tidak baik. Dia sudah memahami bahwa pendidikan harus ditempuh melalui jalan yang jujur,” tutur Vidyan.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: