BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 | 15:00 WIB
Gelombang tinggi di perairan (Foto/Pixabay)
Gelombang tinggi di perairan (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang dapat terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada periode 24 hingga 27 Juni 2026.

Dalam keterangannya, BMKG menyebutkan, kondisi cuaca dipengaruhi oleh keberadaan TC MEKHALA yang berada di sekitar 18,9 lintang utara dan 125,2 bujur timur atau di kawasan Laut Filipina timur laut Filipina.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4-20 knot, sementara wilayah Indonesia bagian selatan didominasi angin dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 6-25 knot.

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan tinggi gelombang dengan kisaran 1,25 hingga 2,5 meter yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Laut Arafuru, Laut Banda, Selat Makassar bagian selatan, Laut Jawa, Laut Sulawesi bagian tengah, Perairan Kepulauan Sangihe dan Talaud, Samudra Pasifik utara Maluku, Laut Flores, Laut Sumbawa, serta Laut Bali.

Sementara itu, gelombang lebih tinggi dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di perairan Samudra Hindia barat Aceh, barat Bengkulu, barat Lampung, selatan Jawa Tengah, selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta selatan Jawa Timur.

BMKG mengingatkan, potensi gelombang tinggi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, diminta meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di wilayah perairan yang terdampak.

Adapun beberapa moda transportasi laut yang perlu memperhatikan kondisi gelombang, yakni perahu nelayan dengan risiko saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang perlu waspada saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dengan gelombang di atas 1,5 meter.

Untuk kapal feri, risiko meningkat ketika kecepatan angin mencapai lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter. Sementara kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kondisi dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot serta tinggi gelombang di atas 4 meter.

BMKG juga mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir agar tetap waspada terhadap dampak yang dapat ditimbulkan akibat gelombang tinggi selama periode tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: