Diduga Aniaya Perempuan dan Cekoki Narkoba, Anggota Polisi Dilaporkan ke Bareskrim

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 02 Juli 2026 | 21:01 WIB
Perempuan korban penganiayaan oleh oknum polisi. (Foto/Ist)
Perempuan korban penganiayaan oleh oknum polisi. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Tim Hukum pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan seorang anggota polisi yang diduga terlibat penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30). 

Laporan resmi ini diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Tim Hukum Hotman 911 Raden Reza kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dalam laporan ini, lanjut Raden, kliennya telah diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik dengan mengajukan 20 pertanyaan. Setelah diperiksa, M langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan Visum et Repertum.  

"Jadi, tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam 13.30 sampai 19.00 WIB. Sekarang kita lanjutkan untuk melakukan Visum et Repertum di RS Polri, Kramat Jati," ujar Raden.

Sementara itu, kasus dugaan penyiksaan yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan terlapor seorang anggota polisi. Dari awalnya baik, korban malah dicekoki narkotika jenis sabu dan kerap dianiaya pelaku.

"Sepanjang itu, korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyak lah di situ. Terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden.

Sementara itu, ternyata, korban M dengan terlapor yang merupakan anggota polisi telah menjalin pernikahan. Namun, korban baru mengetahui bahwa oknum ini telah memiliki istri sah setelah menikah.

"Oh, jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah, setelah itu, baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku sudah punya istri," paparnya.

Sementara itu, Raden menyerahkan pengungkapan inisial terlapor kepada pihak kepolisian. Namun, ia menjelaskan kasus penganiayaan terhadap kliennya terjadi secara berulang.

"Jadi, memang kejadian itu dimulai dari 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah. Korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: