DPR Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Turki-Malaysia
BeritaNasional.com - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan dengan negara sahabat, Turki dan Malaysia.
Pertama adalah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan atau Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Türkiye concerning Cooperation in the Field of Defence.
Kedua, Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan atau Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Cooperation in the Field of Defence.
"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
"Terima kasih. Selanjutnya, kami akan menanyakan pula kepada fraksi-fraksi: Apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ucapnya.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono menyampaikan, kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia bernilai strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, dan peningkatan kapasitas SDM militer.
"Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Pertahanan Republik Turki dan Pemerintah Malaysia bernilai sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau SDM militer," kata Anton saat membacakan laporan Komisi I.
Anton menuturkan, Komisi I DPR menekan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran secara konsisten.
Efektivitas implementasi dari undang-undang pascapengesahan sangat tergantung terhadap pengawasan yang objektif terhadap setiap norma yang telah disepakati.
"Selain itu, pelaksanaan undang-undang memerlukan dukungan penganggaran yang terukur, tepat guna, dan berkelanjutan. Pendanaan yang kuat mutlak diperlukan guna memenuhi komitmen secara tepat waktu, termasuk dalam membiayai rencana strategis peningkatan kualitas SDM pertahanan melalui pelatihan bersama yang mengikat dan komprehensif," jelas Anton.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 17 jam yang lalu







