Menkominfo: Tak Ada Kecurangan yang Terjadi di Pilpres!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:10 WIB
Mentri Kominfo Budi Arie Setiadi usai Rapat di Komisi I DPR. (Indonesiaglobe/Ahda Bayhaqi)
Mentri Kominfo Budi Arie Setiadi usai Rapat di Komisi I DPR. (Indonesiaglobe/Ahda Bayhaqi)

Indonesiaglobe.id - Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menilai hak angket dugaan kecurangan pemilu tidak diperlukan. Karena, menurutnya tidak ada kecurangan yang terjadi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Budi mengaku mendapatkan informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa kecurangan terjadi justru di Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Saya sudah berdiskusi dengan Bawaslu ada 270 temuan kecurangan bawaslu, saya tanya yang paling banyak mana? Mereka bilang pemilu legislatif," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

"Pilpres ada ga? Enggak ada, nyaris enggak ada bukan enggak ada, nyaris enggak ada jadi kalo nyaris enggak ada satu dua kasus doang Pilpres menurut Bawaslu tidak ada," jelasnya.

Menurut Budi, apabila ada kasus kecurangan di pemilu bisa diselesaikan dengan jalur yang ada. Misalnya di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gini, kan ada yang bisa diselesaikan sebagai pidana pemilu dan ada mediasinya sudah cukup lah ya kan kalo jalur hukum, kan MK ya. Cuman kalo pidana kan kepolisian dalam hal ini Bareskrim, ke Bareskrim juga saya kan koordinasi untuk pemilu tahun 2024 cuman bukan cuman ada 102 kasus pidana pemilu. Di mana ini menurun drastis dibanding 2019 yang lebih dari 300," jelas Ketum Projo ini.

Budi menyindir, pihak-pihak yang mengatakan ada kecurangan pada Pemilu 2024 seperti halusinasi. Sebaiknya punya bukti untuk membuktikan tuduhannya.

"Pemilu ini 2024 disaksikan oleh seluruh mata masyarakat di seluruh dunia Indonesia seluruh warga bisa liat ini kan antara halusinasi fiksi ini kan beda beda dikit takut-takut amat kan ini bayangan sendiri wah curiga ini curiga ini kalo dalam pemilu kan semua bisa melihat bisa menilai gitu," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: