DPR Minta THR untuk Ojol Tak Hanya Sebatas Imbauan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 20 Maret 2024 | 16:05 WIB
Pengendara ojek online. (Indonesiaglobe/Tika)
Pengendara ojek online. (Indonesiaglobe/Tika)

Indonesiaglobe.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung pemberian tunjangan hari raya kepada pengemudi ojek online atau ojol. Namun, pemerintah diminta jangan hanya memberikan imbauan kepada perusahaan ojek online. Perlu diambil langkah konkret untuk mengimplementasikan di lapangan.

"Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret guna menjamin implementasi di lapangan. Lakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Menurut Netty, selain ojek online, perlu juga pekerja di sektor lain yang belum mendapatkan keadilan dalam hal THR diperhatikan oleh pemerintah. Pemberian THR kepada pengemudi ojol dan kurir merupakan langkah yang baik untuk memberikan keadilan dan kesetaraan.

"Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal," kata Netty.

Anggota DPR Fraksi PKS ini menilai, meski pengemudi ojek online statusnya sebagai mitra, tetapi berkontribusi terhadap perusahaan. Sehingga layak untuk diberikan THR.

Pemberian THR keagamaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, termasuk pekerja waktu tertentu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) seperti para pengemudi ojek online dan pengantar paket.

“Alangkah tidak adilnya jika driver online sebagai ujung tombak pertumbuhan perusahaan tidak mendapatkan THR. Statusnya adalah mitra, namun mereka telah berkontribusi dalam mempermudah aktivitas masyarakat serta menggerakkan ekonomi nasional,” kata Netty.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: