KPU Tetapkan Hasil Pemenang Pemilu 2024 setelah Buka Puasa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 20 Maret 2024 | 14:57 WIB
Komisioner KPU RI August Mellaz memberikan keterangan. (Indonesiaglobe/Ahda Bayhaqi)
Komisioner KPU RI August Mellaz memberikan keterangan. (Indonesiaglobe/Ahda Bayhaqi)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu hari ini Rabu (20/3/2024). Pengumuman pemenang pemilu akan dilaksanakan setelah berbuka puasa nanti malam.

"Mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," ujar Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Saat ini KPU masih melakukan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional. Beberapa daerah yang tersisa adalah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

"Posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU. Jadi sebentar lagi akan berlangsung satu panel, langsung dipimpin oleh ketua KPU dan anggota KPU yang lain.

Setelah selesai pleno dan pembacaan hasil pemilu tingkat provinsi selesai, KPU akan menetapkan hasil Pemilu nasional. Karena membutuhkan waktu untuk memeriksa kembali dokumen, kemungkinan penetapan akan dilakukan pada malam hari.

"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi akan liat bagaimana dinamikanya, setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen. Sebenernya dokumen dokumen sudah kami periksa dan list dokumen sudah ada semua tapi kita butuh juga tanda tangan segala macem," jelas August.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: