Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Diduga melakukan tindakan anarkis
Indonesiaglobe.id - Sebanyak 16 orang yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi di depan gedung DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), pada Selasa (19/3/2024) kemarin. Hal ini buntut aksi penyampaian pendapat tersebut berujung ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan, pihaknya mengamankan 16 orang tersebut lantaran diduga melakukan ketertiban umum alias anarkis disela-sela melakukan aksi.
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," kata Ary kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Ary cukup menyesalkan tindakan anarkis tersebut. Sebab, polisi yang bertugas di lapangan sudah mengimbau kepada massa aksi untuk tidak melakukan ketertiban dan perusakan fasilitas umum.
"Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," ujarnya.
Ary mengatakan mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dia menyebut dalam aturan yang ada, unjuk rasa seharusnya bubar pada pukul 18.00 WIB. Namun mereka melakukan unjuk rasa sampai melawan batas yang sudah ditentukan.
Ade menjelaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sudah turun langsung untuk mengimbau masa aksi bubar.
Namun imbauan tersebut tak diindahkan. Bahkan, tambah Ade, massa aksi justru melakukan perusakan fasilitas umum.
"Polda Metro Jaya melakukan kegiatan pembubaran aksi unjuk rasa secara persuasif ada berbagi tahapan yang dilakukan mulai imbauan Kapolres Metro Jakpus," ucapnya.
"Diingatkan ketika situasi sudah mulai tidak tertib, ada perusakan fasilitas umum, dilakukan upaya imbauan berkali-kali oleh Kapolres jam 19.00 kemudian jam 20.00 juga dilakukan imbauan persuasif," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu