Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMP

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Mei 2025 | 08:28 WIB
Ilustrasi Tersangka. (Foto/freepik).
Ilustrasi Tersangka. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Polisi bergerak menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap bocah SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi oleh seorang mahasiswa berinisial F yang kekinian telah berhasil ditangkap.

"Pelaku sudah berhasil kami tangkap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Rabu (21/5/2025). 

Pelaku sempat bersembunyi setelah tahu dirinya diburu. Sampai akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi, sekira pukul 22.00 WIB pada Senin (19/5/2025) 

"Tersangka F berada di rumahnya dan sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi dimana lokasi tersebut rumah orang tuanya," ujarnya. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban. Pelaku membelikan korban sempol ayam dan es teh sebelum melakukan aksi cabulnya di rumahnya. 

"Tersangka sebelum dilakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah tersangka," jelasnya. 

Pria F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun kasus ini awalnya dilaporkan orang tua korban ke Polres Metro Bekasi oleh tua korban. Diawali keduanya kenal melalui pesan di Facebook lalu berlanjut ke WhatsApp, hingga bertemu dan terjadilah hubungan badan di antara keduanya.

"Komunikasi yang bersangkutan lewat messenger Facebook," kata Mustofa kepada wartawan, Senin (19/5/2025). 

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban dua kali dicabuli pelaku. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku dan di sebuah rumah kosong.

"Jadi pengakuan korban sudah dua kali melakukan hubungan badan. (Pencabulan) dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," imbuhnya.sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: