Operasi Berantas Jaya: Polda Metro Jaya Amankan 2.406 Preman, 231 Diproses Hukum

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Mei 2025 | 09:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil mengamankan sebanyak 2.406 preman yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Data ini, merupakan hasil 11 hari operasi Operasi Berantas Jaya 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut dari ribuan preman yang ditangkap, 231 diantaranya diduga melakukan tindak pidana untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Dalam 11 hari terakhir itu ada 2.406 orang yang diamankan. Kemudian 231 orang diantaranya terbukti atau diduga melakukan tindak pidana itu telah dilakukan proses," kata Ade Ary Rabu (21/5/2025).

Dari ratusan orang yang didalami polisi tersebut, mereka terlibat dalam kasus kriminal antara lain pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, begal atau pencurian dengan kekerasan sampai dengan pencurian dengan pemberatan dan juga membawa senjata tajam.

"Diantaranya ada perorangan, ada oknum ormas, ada oknum debt collector dan ada yang melakukan kegiatan tawuran yang tergabung dalam beberapa geng motor," ungkap Ade Ary.

Selain itu, Ade Ary mengatakan pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam (sajam).

"Ada 72 sajam yang sudah diamankan, ini kami berharap juga masyarakat tidak menjual senjata tajam secara sembarangan. Rekan-rekan bisa menyaksikan di medsos kemudian hasil dari pengaman dari jajaran Polda Metro Jaya, senjatanya panjang-panjang, tinggi (corbek), celurit bisa melengkung, bukan klewang. Corbek dan celurit," sebutnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: