Cara Mengetahui Anak Kena Gangguan Pendengaran atau Tidak

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 23 Maret 2024 | 00:10 WIB
Anak terkejut mendengar suara keras (Foto/Pixabay)
Anak terkejut mendengar suara keras (Foto/Pixabay)

Indonesiaglobe.id - Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorokan, Bedah Kepala dan Leher RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr.dr., Ronny Suwento, Sp.THTBKL, Subsp.K(K) mengatakan, sebenarnya gejala anak terkena gangguan pendengaran sudah dapat terlihat sebelum anak berusia enam bulan.

“Sebelum anak berusia enam bulan juga bisa terlihat. Kalau bayi lagi asyik ngedot atau bermain tiba-tiba ada suara keras, harusnya dia kaget atau berhenti sebentar sambil mikir ini suara apa lalu lanjut lagi, kalau tidak kaget itu juga bisa jadi pertanda,” kata Dr.dr., Ronny Suwento dalam siaran Instagramnya.

Dikutip dari Antara, Dokter Ronny  menjelaskan, gangguan pendengaran pada anak tidak mudah untuk dikenali karena berkaitan dengan respons anak menanggapi suatu hal. Terkait hal ini, orang tua dituntut untuk lebih peka dan teliti memantau perkembangan anak baik dari segi motorik, sensorik dan sensitivitasnya.

Saat bayi di rentang usia tersebut tidak merespons atau menunjukkan wajah datar saat mendengar sebuah suara yang bising, menurutnya orang tua tidak boleh berpikir anak tersebut sedang dalam kondisi tenang.

Sebab dikhawatirkan anak tersebut tidak dapat mendengar suara dengan jelas. Adapun tanda lainnya yang patut diwaspadai adalah anak tidak merespons bunyi dengan berkedip, tidak mengerutkan wajah atau menutup mata.

“Kalau punya bayi yang seolah tidur, anteng, padahal kakak-kakaknya lagi main perang-perangan di kolong kasur, itu jangan dibilang anak saya anteng. Kakaknya berisik saja dia tidak terganggu, kecurigaan kecil itu yang harus dijadikan dasar pemikiran selanjutnya untuk melihat respons si bayi,” ucap Dokter Ronny.

Maka dari itu, hal yang seharusnya dilakukan orang tua adalah menaruh rasa curiga dan segera mengambil tindakan ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan konsultasi pendengaran, karena berdasarkan ilmu medis bayi dengan pendengaran yang sehat akan langsung menoleh dan mencari sumber arah datangnya suara.

Menurut dia akan lebih baik pemeriksaan atau skrining pendengaran dilakukan 48 jam setelah bayi lahir untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan dokter akan melihat berbagai macam faktor penyebab gangguan terjadi.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: