Pj Gubernur DKI Minta Maaf Jakarta Kembali Banjir: Mohon Dimaklumi
Indonesiaglobe.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, meminta maaf kepada warga Jakarta karena beberapa wilayah di Ibukota tergenang banjir pada Minggu (24/3/2024) kemarin.
Heru pun meminta warga untuk memaklumi jika banjir terjadi lagi. Sebab, Pemprov DKI hanya bisa mengendalikan curah hujan 150 mm.
"Jadi gini, di Jakarta kemarin kan intensitas hujannya 200 mm lho, 180 mm saja DKI tuh kita kalau hujannya empat jam sudah kewalahan (apalagi) 200 mm. Jadi semuanya mohon dimaklumi. Saya mohon maaf di Jakarta Barat kemarin juga tergenang," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (25/3/2024).
Selain intensitas hujan yang tinggi, Heru mengugkapkan bahwa banjir di Jakarta diakibatkan dengan rob dan kiriman dari daerah penyangga seperti Bogor.
"Ini karena rob dan air hujan yang tadi 200 mm. Lantas juga ada kiriman," ujar Heru.
Meski demikian, Heru memastikan pihaknya mengatasi banjir dengan maksimal.
"Mudah-mudahan kita bisa atasi semua ya," tandas Heru.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, mengungkapkan pihaknya menyiagakan petugas atau satuan tugas (satgas) dan sarana prasarana seperti pompa baik stasioner maupun mobile untuk menanggulangi banjir.
Ika menjelaskan, pompa stasioner membantu mengalirkan air di wilayah yang mengalami penurunan muka tanah.
Sementara itu, pompa mobile digunakan untuk menangani genangan di berbagai lokasi yang sulit dijangkau oleh pompa stasioner.
"Berbagai cara kami upayakan dan sinergikan untuk mengantisipasi dan meminimalkan genangan yang terjadi. Dinas SDA DKI Jakarta aktif mengoptimalkan operasional sarana dan prasarana, seperti rumah pompa, pintu air, dan peralatan berat lainnya,” kata Ika dalam keterangan resminya, Minggu (24/3/2024).
Selain itu, Dinas SDA juga membangun dan menguatkan infrastruktur pengendali banjir, seperti waduk, perkuatan tanggul, sistem polder, dan peningkatan kapasitas drainase kawasan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu